Marka serong sering ditemui di persimpangan jalan tol. Namun, apa artinya?
Apa yang Dimaksud Dengan Marka Serong?
Menurut Pasal 1 ayat 4 Peraturan Menteri Perhubungan nomor 34 tahun 2014 tentang Marka Jalan, marka serong adalah marka jalan yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam marka membujur maupun marka melintang, yang menandakan suatu area permukaan jalan bukan menjadi jalur lalu lintas kendaraan.
Singkatnya, marka serong merupakan tanda bahwa kendaraan tidak diperbolehkan melintasi area bermarka serong. Supaya tidak bingung, berikut gambarannya.
Marka serong punya banyak tipe lho. Sebaiknya Anda mulai mengetahui fungsinya, sebelum terkena tilang dari polisi.
Tipe marka serong berdasarkan
- Marka serong berbentuk huruf “V”
Marka serong ini biasa ditemukan di percabangan jalan dari satu menjadi dua jalur.
- Marka serong garis miring
Jika menemukan marka ini, perhatikan ujungnya. Ujung marka searah dengan arah kendaraan. Marka serong jenis ini biasa ditemukan pada penyatuan jalan dari dua menjadi satu jalur.
- Marka garis miring bertepian garis putus-putus
Marka garis serong ini biasa ditemui di jalan tol yang berfungsi sebagai area mobil bermasalah. Pengendara bisa berhenti di area ini untuk melakukan perbaikan.
“Bagaimana cara mengecatnya ya?” pertanyaan tersebut mungkin pernah terbersit setelah melihat garis marka serong.
Cara Mengecat Marka Serong
Mengecat marka serong butuh presisi yang tinggi. Maka dibutuhkan mesin yang mudah untuk manuver dan minim getaran.
Rekomendasi Mesin Cat Marka Jalan
Graco Seri Linelazer. Airless sprayer untuk pengerjaan cat marka baik di jalan raya, parkir mobil, lapangan olahraga.
Distributor Resmi Airless Sprayer Graco
Elcoblast Indonesia ialah distributor resmi Graco. Punya pertanyaan seputar mesin cat marka jalan? Konsultasikan dengan sales expert kami via chat WhatsApp.
Suka dengan konten yang lebih ringkas & menarik? Kunjungi laman sosial kami di Instagram, Tiktok, Linkedin, Facebook.